Penggunaan obat tradisional atau obat herbal di Indonesia masih menjadi pilihan populer dalam mengobati berbagai penyakit. Obat tradisional adalah ramuan yang terdiri dari bahan-bahan alami, seperti tumbuh-tumbuhan, bahan hewani, mineral, atau sari yang dicampur untuk dikonsumsi dan telah dipercaya secara turun temurun. Selain dikenal dengan sebutan obat herbal, obat tradisional di Indonesia juga dikenal karena bahan-bahan alami yang digunakan dalam pembuatannya.
Menurut BPOM Indonesia, obat tradisional dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka. Masing-masing kategori ini memiliki karakteristik yang berbeda, terutama dalam hal pengujian dan pembuktian keamanan serta khasiatnya.
1. Jamu: Obat Tradisional Sederhana yang Populer
Jamu adalah jenis obat tradisional Indonesia yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Secara umum, jamu adalah ramuan bahan alam yang telah digunakan secara turun temurun untuk pengobatan. Jamu bisa terbuat dari bahan-bahan tumbuhan, hewan, mineral, atau campuran dari bahan-bahan tersebut. Pembuktian khasiat jamu biasanya hanya berdasarkan bukti empiris atau pengalaman turun temurun, dan tidak dilakukan uji ilmiah atau laboratorium.
Meskipun bahan baku jamu tidak diwajibkan untuk distandarisasi, produk jamu tetap harus memenuhi persyaratan mutu yang telah ditetapkan. Karena bukti ilmiahnya terbatas, klaim atas khasiat jamu harus dilakukan secara hati-hati. Beberapa contoh jamu yang terkenal di Indonesia antara lain temulawak, kunyit asam, dan beras kencur.
2. Obat Herbal Terstandar (OHT): Obat Tradisional dengan Uji Praklinik
Obat Herbal Terstandar (OHT) adalah jenis obat tradisional yang sudah melewati uji praklinik untuk membuktikan keamanan dan khasiatnya. Untuk menjadi OHT, bahan baku yang digunakan dalam pembuatan obat herbal ini harus distandarisasi, artinya kandungan bahan aktif dalam produk selalu konsisten. Standarisasi bahan baku dilakukan dengan berbagai pengujian, seperti mengukur kadar senyawa aktif dalam bahan tersebut, untuk memastikan khasiat dan keamanannya.
Selain itu, produk OHT juga harus diuji toksisitas dan khasiatnya melalui uji praklinik pada hewan uji, seperti mencit atau kelinci. Setelah melalui uji praklinik, OHT bisa digunakan dengan klaim khasiat yang lebih terukur dibandingkan jamu. Beberapa contoh produk OHT yang terkenal di Indonesia antara lain Tolak Angin, Diapet, dan Lelap.
3. Fitofarmaka: Obat Tradisional dengan Uji Klinis pada Manusia
Fitofarmaka adalah obat tradisional yang telah melalui uji ilmiah yang lebih mendalam, yaitu uji praklinik dan uji klinik pada manusia. Bahan baku dan produk jadinya sudah distandarisasi, sehingga kualitas dan kandungan aktif dalam produk selalu terjaga konsistensinya. Produk fitofarmaka juga melalui uji toksisitas pada hewan uji dan uji klinik pada manusia untuk membuktikan efektivitas dan keamanannya.
Uji klinik yang dilakukan pada manusia membuat fitofarmaka memiliki bukti ilmiah yang lebih kuat dibandingkan jamu dan obat herbal terstandar. Oleh karena itu, klaim yang dapat diajukan untuk fitofarmaka cenderung lebih tinggi dan terukur. Contoh produk fitofarmaka yang terkenal di Indonesia antara lain Curcuma, Stimuno, dan Meniran.
Kesimpulan: Memilih Obat yang Tepat Berdasarkan Kebutuhan
Pemilihan obat tradisional yang tepat sangat bergantung pada kebutuhan dan tingkat pembuktian yang dibutuhkan. Jamu cocok digunakan untuk pengobatan ringan dengan klaim berdasarkan pengalaman turun temurun, Obat Herbal Terstandar memiliki bukti ilmiah yang lebih kuat melalui uji praklinik, dan Fitofarmaka merupakan pilihan terbaik bagi mereka yang membutuhkan bukti ilmiah lengkap yang mencakup uji klinik pada manusia.