Become a member

Get the best offers and updates relating to Liberty Case News.

― Advertisement ―

spot_img

RANS Entertainment Karir Peluang Emas untuk Berkembang di Dunia Hiburan

Apakah kamu sedang mencari karir yang penuh tantangan dan keseruan? RANS Entertainment karir bisa jadi jawabannya! Bekerja di industri hiburan memang selalu terdengar menggiurkan,...
HomeUncategorizedKomisi Yudisial Respons Terhadap Kericuhan Sidang Hotman vs Razman di Pengadilan Jakarta...

Komisi Yudisial Respons Terhadap Kericuhan Sidang Hotman vs Razman di Pengadilan Jakarta Utara

Komisi Yudisial (KY) mengimbau agar semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk menghormati hakim dan menjaga tata tertib persidangan. Pernyataan ini muncul setelah kericuhan yang terjadi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025).

KY Turunkan Tim untuk Mengumpulkan Keterangan

Mukti Fajar Nur Dewata, Anggota dan Juru Bicara KY, mengungkapkan bahwa Komisi Yudisial telah mengirimkan tim untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai kericuhan yang terjadi selama sidang tersebut. KY menilai ada dugaan pelanggaran yang dapat merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim atau yang dikenal dengan PMKH (Perbuatan Merendahkan Kehormatan Hakim).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan majelis hakim yang menangani perkara ini untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai kejadian tersebut,” ujar Mukti Fajar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/2/2025).

Permintaan KY untuk Menjaga Tata Tertib Persidangan

Dalam kesempatan tersebut, Mukti Fajar mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam persidangan untuk selalu menjaga tata tertib persidangan dan menghormati hakim. “KY meminta agar semua pihak yang berperkara untuk menghormati pengadilan dan hakim, serta menjaga tata tertib persidangan,” kata Mukti.

Tindakan KY terhadap Pelanggaran Kehormatan Hakim

Binziad Kadafi, Anggota KY sekaligus Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan KY, menjelaskan peran KY dalam menjaga kehormatan hakim. Ia menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 20 Ayat (1) Huruf e UU KY, Komisi Yudisial berhak untuk mengambil tindakan hukum terhadap orang, kelompok orang, atau badan hukum yang merendahkan martabat hakim.

“KY berharap Mahkamah Agung (MA) dapat memperhatikan aspek keamanan hakim dan lingkungan pengadilan secara lebih serius. Selain itu, kami juga mendorong implementasi Peraturan MA No. 5 dan 6 Tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan Pengadilan dengan lebih efektif,” jelas Binziad Kadafi.

Apresiasi terhadap Tindakan Kapolres Jakut

KY juga memberikan apresiasi kepada Kapolres Jakarta Utara dan jajaran kepolisian yang telah memberikan pengamanan dengan sigap selama sidang berlangsung. Tindak lanjut ini diharapkan akan membantu menciptakan situasi yang lebih kondusif dan aman di lingkungan pengadilan.

Rekomendasi Kebijakan Keamanan Hakim

Sebagai bagian dari perhatian terhadap keamanan hakim dan pengadilan, KY mengungkapkan telah menyusun kajian kebijakan mengenai sistem keamanan di lingkungan peradilan. Binziad Kadafi menyatakan bahwa pihaknya akan merekomendasikan kebijakan tersebut kepada Mahkamah Agung dan pemerintah agar kejadian serupa dapat diantisipasi dan ditangani dengan lebih tegas.

“KY berharap majelis hakim terus mengoptimalkan kewenangannya dalam memimpin persidangan sesuai dengan KUHAP dan memegang teguh Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Kami juga mengimbau kepada para advokat untuk selalu menjaga marwah hakim dan ketertiban persidangan,” kata Kadafi.

Insiden Ricuh di Sidang Hotman vs Razman

Kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris dengan terdakwa Razman Arif Nasution terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025. Peristiwa bermula ketika hakim memutuskan untuk menggelar sidang tertutup dengan alasan materi sidang yang dianggap bermuatan asusila. Razman menentang keputusan hakim tersebut, tetapi hakim tetap pada pendiriannya.

Sidang semakin ricuh hingga hakim memutuskan untuk menskors sidang sementara waktu. Setelah hakim meninggalkan ruang sidang, Razman menghampiri Hotman yang sedang duduk di kursi saksi. Dalam rekaman video yang diunggah oleh Hotman Paris di Instagram, terlihat Razman mendekat dan memegang bahu Hotman, sambil menunjuk-nunjuknya dengan jari.

Tindakan Pengacara Razman yang Memperburuk Keadaan

Ketegangan semakin meningkat setelah beberapa tim pengacara Hotman Paris berusaha menghalangi Razman dan membawanya keluar dari ruang sidang. Namun, tindakan mengejutkan dilakukan oleh salah satu pengacara Razman yang tiba-tiba naik ke atas meja sidang, menyebabkan kericuhan semakin memburuk.

Kesimpulan

Komisi Yudisial menegaskan pentingnya menjaga kehormatan hakim dan menjaga tata tertib persidangan demi kelancaran proses hukum. KY juga mendorong Mahkamah Agung untuk meningkatkan keamanan hakim dan pengadilan, serta mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan MA No. 5 dan 6 Tahun 2020. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kericuhan serupa dapat dicegah di masa depan.